Sampang, Terarah.id – Kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia di bawah 15 tahun di Kabupaten Sampang yang diduga melibatkan 27 pelaku mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hikmah Bafaqih.
Hikmah mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Menurutnya, setiap anak yang berhadapan dengan hukum berhak memperoleh perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, seluruh tahapan penyelidikan, penyidikan hingga proses peradilan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar berlangsung secara objektif, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran prosedur.
Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak-hak anak.
“Semua pihak perlu mengawal proses ini agar berjalan sesuai ketentuan. Penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan serta perlindungan terhadap hak-hak anak,” ujar Hikmah.
Selain itu, ia berharap aparat penegak hukum menjalankan tugas secara cermat dengan berpedoman pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pendekatan yang humanis serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Kasus yang menyita perhatian publik tersebut kini menjadi sorotan berbagai kalangan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.(red)












