Sumenep, TERARAH.ID— Bank BPRS Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia untuk memperkuat layanan digital di sektor perbankan syariah daerah.
Penandatanganan tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan Bazar UMKM dan Pasar Murah, Selasa (22/10/2025).
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan bahwa kerja sama ini menghadirkan dua inovasi utama, yakni QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa, yang akan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan keuangan syariah.
“Dua poin penting dari kolaborasi ini adalah QRIS Virtual Account dan Debit Co-Branding. Harapannya, ini menjadi yang pertama kali diimplementasikan oleh BPRS di Indonesia,” ungkap Fajar.
Melalui QRIS Virtual Account, nasabah tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat untuk bertransaksi. Sistem ini memungkinkan pembayaran real-time dari berbagai aplikasi seperti GoPay, LinkAja, dan bank lain langsung ke rekening BPRS.
Sementara itu, kartu Debit Co-Branding Visa memberi keleluasaan bagi nasabah bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal.
“Ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas, termasuk di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan bahwa BPRS Bhakti Sumekar kini tengah menunggu hasil pengujian izin PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut baik langkah tersebut dan menilai kerja sama ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong inklusi keuangan dan efisiensi layanan publik.
“Digitalisasi layanan perbankan menjadi keharusan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam bertransaksi,” tutupnya.(red)












