Surabaya, Terarah.id — Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menyoroti implementasi Perda Pengembangan Pesantren di Jawa Timur yang dinilai belum sepenuhnya dijalankan sesuai amanah regulasi tersebut.
Menurut Hikmah, terdapat beberapa aspek penting dalam perda yang hingga kini masih belum terlaksana, salah satunya terkait pendataan pesantren.
Perda ini sejatinya bertujuan untuk memetakan seluruh potensi pesantren di Jawa Timur, baik yang terdaftar dalam data EMIS Kementerian Agama maupun yang belum.
“Faktanya, masih banyak pesantren di Jawa Timur yang tidak masuk dalam data EMIS karena kendala administratif, seperti kewajiban mewakafkan lahan. Jika pemerintah hanya fokus pada pesantren yang sudah terdata, maka banyak pesantren potensial yang akan terabaikan,” ujarnya.
Hikmah menjelaskan, semangat pendataan menyeluruh itu merupakan amanah utama perda yang hingga kini belum dijalankan optimal. Selain itu, perda ini juga mengalami penyempitan makna.
Dalam rancangan awal, perda mencakup tiga aspek besar pesantren: pendidikan, dakwah, dan pengabdian masyarakat. Namun, ruang lingkupnya kemudian dibatasi oleh Kemendagri hanya pada aspek pendidikan.
“Padahal DPRD berharap perda ini tidak dipahami sebagai beban anggaran, tapi sebagai hak pesantren untuk mendapat perhatian APBD Jawa Timur,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan tersebut tidak harus berupa program khusus, tetapi bisa melalui sinergi lintas OPD.
Misalnya, program sanitasi dan air bersih dari Dinas Perkim atau pelatihan satuan pendidikan aman bencana dari BPBD dapat diarahkan ke lingkungan pesantren agar lebih adaptif terhadap perubahan.
Meski demikian, Hikmah mengakui bahwa tidak semua amanah perda bisa dijalankan secara penuh karena keterbatasan anggaran daerah. Namun, sejak perda disahkan lebih dari dua tahun lalu, sejumlah langkah strategis dan praktis mulai diupayakan.
Selain dari pemerintah provinsi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga terus memainstreamkan isu transformasi pesantren.
“Ketua umum kami berharap pesantren mampu bertransformasi dari berbagai sisi. Tahap awalnya, kami fokus menjadikan pesantren sebagai zona aman dan nyaman bagi anak-anak, tanpa kekerasan atau tindakan asusila,” ungkapnya.
Selama tiga tahun terakhir, PKB bersama jaringan pesantren telah menggelar pelatihan Satgas Pesantren Ramah Santri, pelatihan bagi kiai dan bunyai tentang pesantren ramah anak, hingga kegiatan advokasi perlindungan santri di berbagai daerah di Jawa Timur.
“Setelah fokus pada pesantren ramah anak, ke depan kami dorong transformasi di bidang ekonomi, infrastruktur, dan penguatan kapasitas pesantren agar menjadi motor kemajuan daerah,” tutup Hikmah.(red)












