SUMENEP, Terarah.id– Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan penghargaan kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar tahun ini.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi nyata kalangan notaris dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah.
Piagam penghargaan itu diserahkan bersamaan dengan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756 di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Jumat (31/10/2025).
Sebagai penerima penghargaan, Naghfir menyampaikan rasa syukur dan bangganya. Ia menilai, penghargaan itu menjadi bukti bahwa profesi notaris mampu berperan signifikan dalam pembangunan daerah, khususnya melalui pajak peralihan hak atas tanah dan bangunan.
“Capaian ini adalah bentuk kerja sama kita dengan masyarakat. Masyarakat Sumenep harus peduli terhadap pendapatan daerah melalui pembayaran BPHTB,” ujar Naghfir, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap proses peralihan hak. Dengan pelayanan cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan publik, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak daerah.
Naghfir menegaskan, peran notaris tidak hanya administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar BPHTB sebagai pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten.
“Notaris memiliki tanggung jawab memberikan edukasi bahwa pajak peralihan adalah kontribusi nyata masyarakat kepada daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para notaris/PPAT dalam memperkuat pendapatan pajak daerah.
“Bapenda dan notaris harus terus bersinergi agar pendapatan pajak daerah semakin meningkat,” pungkasnya












