Fraksi PKB Dorong BPRS Bhakti Sumekar Jadi Mitra Penyaluran Hibah dan Gaji PPPK

Avatar

Sumenep, Terarah.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyalurkan dana hibah, bantuan sosial, serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui bank daerah, khususnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Rasidi, mengatakan dorongan ini merupakan komitmen Fraksi PKB untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan mengoptimalkan peran lembaga keuangan lokal dalam mendukung pembangunan Sumenep.

Hingga kini, seluruh penyaluran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih dilakukan melalui Bank Jatim sebagai bank kas daerah.

Menurut Rasidi, hal tersebut perlu dievaluasi karena Sumenep memiliki BPRS Bhakti Sumekar, bank milik daerah yang terbukti sehat secara keuangan, profesional dalam pengelolaan, dan memiliki jaringan layanan hingga ke tingkat kecamatan.

“Padahal kita punya bank sendiri, BPRS Bhakti Sumekar, yang jelas-jelas milik daerah dan sudah membantu masyarakat kecil melalui pembiayaan syariah. Pemerintah seharusnya memberi ruang lebih besar bagi bank ini,” ujarnya, Ahad (2/11/2025).

Ia menegaskan, pelibatan BPRS Bhakti Sumekar bukan hanya urusan teknis perbankan, melainkan langkah konkret memperkuat ekonomi lokal.

Dengan melibatkan bank daerah, perputaran dana APBD akan tetap berada di Sumenep dan memberi dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Selama uang daerah terus berputar di bank luar daerah, potensi ekonomi lokal terbatas. Kalau BPRS dilibatkan, uang daerah akan kembali menghidupkan ekonomi masyarakat Sumenep,” tambahnya.

Rasidi juga menyebut, sejumlah daerah lain di Indonesia sudah menggandeng bank daerah dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial tanpa melanggar aturan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Karena itu, Pemkab Sumenep bisa membuka ruang kerja sama antarbank agar tetap sesuai regulasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Fraksi PKB akan mendorong pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD. “Kami siap mengawal agar kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat. BPRS Bhakti Sumekar harus jadi simbol nyata kemandirian ekonomi Sumenep,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *