SUMENEP, Terarah.id — Sebanyak 401 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diproyeksikan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.
Meski jumlahnya cukup besar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dipastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi keuangan daerah, sekaligus strategi efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, mengungkapkan bahwa ratusan PNS yang pensiun tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Untuk tahun ini jumlah PNS yang akan pensiun sekitar 401 pegawai,” kata Benny Irawan saat dikonfirmasi Bangsapedia.com, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, Pemkab Sumenep belum akan melakukan rekrutmen CPNS dalam waktu dekat. Hal ini mempertimbangkan ketentuan dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah atau HKPD yang menjadi acuan pemerintah daerah.
“Untuk tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Kemungkinan tahun berikutnya, namun tetap melihat ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi atas berkurangnya jumlah aparatur, Pemkab Sumenep akan memaksimalkan sumber daya manusia yang telah ada, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami akan lebih mengoptimalkan SDM yang dimiliki, baik ASN maupun PPPK, agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
Langkah ini dinilai menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga stabilitas kinerja pemerintahan di tengah keterbatasan rekrutmen pegawai baru.
Optimalisasi peran ASN dan PPPK juga diharapkan mampu menutup kekosongan di sejumlah sektor pelayanan.
Sementara itu, para PNS yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini dipastikan tetap memperoleh hak-hak kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk jaminan pensiun.
Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik meskipun terjadi pengurangan jumlah pegawai secara signifikan.(red)












