Sumenep, Terarah.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pendidikan dan pelatihan paralegal yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan.
Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat (22/05/2025).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Hizbul Wathan, menekankan pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang selama ini dianggap sulit dijangkau.
“Pelatihan paralegal ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa-desa,” kata Hizbul Wathan, SH, MH, dalam sambutannya.
Ia menambahkan, masyarakat pedesaan masih membutuhkan pendampingan hukum yang mudah diakses dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Paralegal diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum yang tersedia.
“Hukum tidak boleh hanya dipahami oleh kelompok tertentu. Seluruh masyarakat harus memiliki akses yang sama terhadap keadilan,” ujarnya.
Hizbul Wathan juga berharap para peserta menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum.
“Paralegal harus mampu menjadi mediator dan menghadirkan solusi damai dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Pihak Kanwil mendorong penguatan pos bantuan hukum desa melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan paralegal.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir paralegal-paralegal desa yang memperkuat budaya sadar hukum sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh akses bantuan hukum secara lebih luas dan merata di Kabupaten Sumenep.(red)












