SUMENEP, Terarah.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep agar mengedepankan integritas dalam proses seleksi dan pengisian jabatan kepala sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan bahwa calon kepala sekolah tidak hanya dituntut memiliki kompetensi manajerial, tetapi juga rekam jejak dan moral yang baik.
“Jangan sampai persoalan-persoalan seperti kasus amoral, termasuk pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang pernah mencoreng dunia pendidikan, kembali terjadi. Karena itu, integritas harus menjadi syarat utama dalam pengangkatan kepala sekolah,” ujar Mulyadi Minggu (21/6/2026).
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam membangun kualitas pendidikan. Oleh sebab itu, proses seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengutamakan kapasitas serta integritas calon.
Selain itu, Mulyadi juga meminta Dinas Pendidikan memberikan perhatian khusus terhadap pengisian jabatan kepala sekolah di wilayah kepulauan. Menurutnya, penempatan kepala sekolah di daerah kepulauan sebaiknya memprioritaskan putra daerah yang memahami karakteristik dan kondisi wilayah setempat.
“Kami berharap kepala sekolah yang ditempatkan di wilayah kepulauan berasal dari kepulauan. Dengan begitu, mereka lebih memahami kondisi geografis, budaya, dan kebutuhan pendidikan masyarakat setempat,” katanya.
Ia berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan profesional sehingga menghasilkan kepala sekolah yang mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 214 guru telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala sekolah dalam proses seleksi yang sedang berlangsung di Kabupaten Sumenep.
Proses tersebut diharapkan mampu melahirkan pemimpin sekolah yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen memajukan dunia pendidikan di daerah.












