SUMENEP, TERARAH.ID– Komitmen pemerataan layanan kesehatan di wilayah barat Sumenep ditunjukkan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Abd Rahman.
Legislator asal Pragaan itu secara sukarela menghibahkan tanah milik pribadinya kepada pemerintah daerah untuk pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kecamatan Pragaan.
Tanah yang dihibahkan terletak di Dusun Sumber Gentong, Desa Larangan Perreng. Menurut Abd Rahman, langkah ini dilakukan agar masyarakat setempat dapat lebih mudah mengakses layanan pengobatan dasar tanpa harus menempuh jarak jauh.
“Ini adalah niat kecil saya sebagai wakil rakyat, supaya warga bisa lebih dekat dengan layanan kesehatan. Semoga kehadiran Pustu nanti benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Abd Rahman, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan, hibah tanah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan dalam bidang kesehatan. Abd Rahman juga berharap pembangunan Pustu dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Kepala Desa Larangan Perreng, Imam Mastum, membenarkan bahwa lahan tersebut memang sah milik pribadi Abd Rahman dan kini resmi diserahkan ke Pemkab Sumenep.
“Tanah ini sudah dihibahkan untuk pembangunan Pustu. Kami sangat mengapresiasi langkah beliau,” katanya.
Proses peninjauan lokasi dilakukan bersama sejumlah pihak, antara lain Kepala Puskesmas Pragaan, petugas medis, Danramil, serta Kapolsek Prenduan. Peninjauan itu memastikan kesiapan lahan sebelum pembangunan dimulai.
Kepala Puskesmas Pragaan menyampaikan terima kasih atas inisiatif sang legislator. Menurutnya, hibah tanah ini menjadi solusi penting dalam mempercepat pelayanan kesehatan masyarakat di Pragaan.
“Dengan adanya hibah ini, kami optimis pembangunan Pustu segera terlaksana demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Dengan hibah tersebut, masyarakat Pragaan kini menaruh harapan besar agar pembangunan fasilitas kesehatan bisa cepat terealisasi.
Keberadaan Pustu diyakini akan memperkuat akses kesehatan masyarakat desa dan menjadi bukti nyata kepedulian wakil rakyat terhadap konstituennya.(red)












