Raperda Pesantren Masuk Prolegda 2026, Wabup Sumenep Beri Dukungan Penuh

Avatar

Sumenep, Terarah.id— Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Sumenep yang mewacanakan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota fraksi yang menawarkan adanya Perda Pesantren,” ujar KH Imam Hasyim, Ahad (2/11/2025).

Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam sejarah dan pembangunan bangsa. Hampir di setiap kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep, terdapat pesantren yang menjadi pusat pendidikan dan pembentukan karakter santri.

“Santri itu punya andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, kontribusi pesantren tidak berhenti di masa lalu. Saat ini, para alumni pesantren telah banyak berkiprah di berbagai bidang, mulai dari politik, birokrasi, TNI, Polri, hingga dunia pendidikan.

Lebih jauh, KH Imam menjelaskan bahwa secara hierarki, Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Artinya, raperda ini akan memperkuat pelaksanaan aturan tersebut di tingkat daerah.

“Kita patut bersyukur karena pesantren sudah memiliki payung hukum berupa UU Pesantren. Raperda ini nantinya akan menjadi penguat dan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pesantren,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep, Rasyidi, menyampaikan bahwa Raperda Pesantren telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

PKB menjadi fraksi pengusul utama yang menginisiasi lahirnya regulasi tersebut.

Rasyidi menegaskan, pihaknya telah menyampaikan gagasan dan naskah akademik Raperda Pesantren kepada berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) serta para tokoh pesantren di Sumenep.

“Tadi kami sudah menyampaikan keinginan Fraksi PKB dan anggota dewan yang juga kader NU untuk membuat Perda Pesantren,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi berakhlak, mandiri, dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *